...................................... .....................................
Ranting Muara Telang Cabang Banyuasin

Kaidah Pencak Silat

Kaidah adalah aturan dasar yang mengatur hal-hal yang bersifat mmendasar dalam kegiatan manusia sebagai warga masyarakat. Kaidah pencak silat adalah aturan dasar tentang tata cara pencak silat yang harus menilai etis terkendali, teknis efektis, estetis-harmonis, dan ksatria sportif sebagai satu kesatuan, sesuai dengan keluhuran nilai-nilai pencak silat yang berfalsafah budi pekerti luhur dan keluhuran nilai-nilai budaya yang merupakan sumber asalnya.
Dalam kaitan dengan keluhuran nilai-nilai pencak silat dan budaya tersebut maupun nilai nilai pendidikan, konotasi dari masing-masing kaidah pencak silat adalah sebagai berikut:
1. Nilai etis- terkendali berkonotasi persaudaraan, perdamaian, mmenghargai sesamanya, penuh tenhang rasa, rendah hati dan sopan.
2. Nilai teknis- efektif berkonotasi kemahiran (skill) yang rasional, bernilai guna, tepat arah dan tepat sasaran.
3. Nilai estetis- harmonis berkonotasi keindahan gerak yang ber"wiraga" (gerak yang tertib dan teratur) dan ber"wirasa" (gerak yang indah, luwes, dan serasi) dan apabila diiringi musik juga ber"wirama" ( gerak yang selaras dengan irama musik yang mengiringinya).
4. Nilai ksatetria- sportif berkonotasi jujur, adil, benar, dan berdisiplin dalam usaha merebut keunggulan atau mencapai prestasi.
Khusus untuk kepentingan pertandingan pencak silat olah raga kaidah pencak silat dijabarkan dalam apa yang disebut kaidah prestasi.
Share this post :

Post a Comment


Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini
 
Support : Admin | Jae Zhou | Ranting Muara Telang
Copyright © 2015. SH TERATE RANTING MUARA TELANG - All Rights Reserved
Template by SH Terate Modified by Admin
Proudly powered by Blogger